PROFILE 2

Dasar Pembentukan

Dasar Pembentukan TPAKD

Inisiasi pembentukan TPAKD berawal dari hasil pertemuan Presiden RI dengan perwakilan industri jasa keuangan yang dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Gubernur Bank Indonesia dan para Menteri Kabinet Kerja termasuk seluruh Kepala Daerah tanggal 15 Januari 2016 di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut mengemuka pentingnya upaya untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan pentingnya percepatan akses keuangan di daerah, antara lain masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM relatif masih rendah, serta belum adanya suatu forum di daerah untuk dapat melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Terkait hal tersebut, dalam pertemuan dimaksud telah diamanatkan untuk melakukan pembentukan TPAKD bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan instansi/lembaga terkait lainnya. Sebagai tindak lanjut, telah dikeluarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri nomor T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota.

TPAKD dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:

gb1
  1. Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
  2. Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
  3. Mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
  4. Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
  5. Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
  6. Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
Kembali ke Atas
Chat di sini
Hi,
Ada yang bisa saya bantu?