
Batu, BPSDA – Dalam rangka kesiapan pendistribusian pupuk bersubsidi Tahun 2023 di Kota Batu, hari ini Kamis 12 Januari 2023 jam 08.30 sampai selesai, sebagai tindaklanjut Keputusan Walikota Batu No. 188.45/405/KEP/422.012/2022 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kota Batu Tahun 2023 sehingga diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Mekanisme Pendistribusian Pupuk Bersubsidi kepada Gapoktan. Acara ini dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kec. Junrejo, Batu dan Bumiaji, yang dihadiri oleh Aparat Dinas Pertanian Kota Batu, Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu, Anggota KP3, Koordinator dan beberapa PPL, Ketua/ Anggota Gapoktan Kota Batu, dan Perwakilan Distributor Pupuk Subsidi.
Petani saat ini sudah bisa melakukan Penebusan Pupuk Bersubsidi di masing-masing Kios sesuai RDKK/ e-RDKK yang telah ditentukan.
Dalam acara ini Ketua/ Anggota Gapoktan yang hadir mengharapkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kota Batu terkait perubahan kebijakan dengan diberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.